KabarIndonesia - Sebagaimana kita
ketahui bersama bahwa semua yang berada dalam dunia industri jasa pengamanan
Indonesia didukung beragam praktisi security management telah berhasil
mentransformasi dari bentuk pamswakarsa sebagai pembantu fungsi polri sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 3c.
Pasal tersebut tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi sebuah kekuatan pengamanan swasta yang berkualitas dan berperan besar dalam pengamanan industri nasional. Untuk itulah pengamanan industri security telah menjadi satu kemutlakan bagi pelaku usaha dan industri dibelahan dunia manapun baik dalam memelihara iklim investasi dan menjaga keberlangsungan roda perekonomian. Menurut Ketua Umum Asosiasi Manager Security Indonesia (Ketum AMSI) Azis Said, kualitas dan kompetensi industrial security Indonesia (ISI) semakin hari semakin canggih dan ekspansif sehingga perannya tidak lagi dianggap sebagai peran pendukung melainkan sudah berubah menjadi peran utama dalam perusahaan. Hal ini diutarakan Ketua Umum AMSI Azis Said kepada HOKI di Jakarta, Rabu (3/6). Selain itu juga, pengamanan yang selama ini didominasi pada bentuk pengamanan fisik, juga telah merambah pada pengamanan yang sifatnya nonfisik, seperti information security, asset protection, loss prevention, enterprise risk management dan business continuity plan. Kemudian, perkembangan format industrial security juga menjadi lebih spesifik sesuai dengan karakter jenis usaha yang dilindungi dan dilayaninya, ujar Ketum AMSI Dikatakan Azis Said, ISI milik kita ini telah diakui memiliki posisi yang strategis dalam kerangka stabilitas Kamtibmas Nasional dan juga jaringan keamanan kawasan Asean. Maka itu industrial security dan security industri (Industri Jasa Pengamanan) adalah aset kita bersama yang tidak ternilai yang hanya dapat berkembang melalui kerjasama dan sinergis antara seluruh pemangku kepentingan industri sehingga industrial security dan security industry dapat kita bangun menjadi industri yang menjanjikan, membanggakan dan dapat diandalkan, sambungnya. "Kita semua mengerti bahwa bisnis dibidang jasa pengamanan bukan merupakan bisnis biasa melainkan bisnis kompetensi atau profesi. Oleh karena itu dibutuhkan training dan pelatihan sumber daya manusia yang berkesinambungan, mulai dari tingkat pelaksana sampai tingkat management wajib dilakukan dan perlu terus ditingkatkan untuk memperoleh legitimasi dan kompetensi", tegas Ketum AMSI Azis Said. Oleh : Frans Doli Hh | Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com |
Menghimpun, Membina, Mengayomi dan Memperjuangkan Kepentingan Sekuriti Batam
Kamis, 01 Oktober 2015
Industrial Security Indonesia Semakin Canggih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar