Rabu, 30 September 2015

Buku panduan Security






SATUAN PENGAMANAN
Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
        Keperuntukan keamanan  pada umumnya adalah untuk mengamankan asset, kawasan atau wilayah,  suatu intansi atau perusahahan serta dapat memberikan rasa nyaman bagi intansi tersebut, dalam beraktifitas dan menjalankan kegiatan sesuai fungsinya masing-masing.
Sudah Barang tentu suatu perusahaan apa bila keamanan serta kenyamanannya terganggu oleh pihak luar maupun dalam, saat  beraktifitas atau bekerja akan terganggu.
Keamanan  adalah garda depan suatu perusahaan, bukan suatu yang menghasilkan produksi tapi sebagai managemen yang menjaga hasil produksi dari perusahaan atau intansi tersebut.
Untuk jumlah atau kekuatan personil pada umumnya dilihat dari luas wilayah yang dimiliki suatu perusahaan atau intansi, tindak kerawanan yang terjadi di lingkungan sekitar serta aset - aset yang dimiliki oleh perusahaan atau intansi tersebut.
Suatu perusahaan yang memiliki wilayah yang luas, tingkat kerawanan yang tinggi serta memiki aset yang besar sudah barang tentu jumlah personilnya membutuhkan lebih banyak. dilihat dari titik - titik rawan serta keperuntukan - keperuntukan yang lain yang Berkaitan dengan keamana.
keamananpun  harus provesional dan siap terjun dilapangan serta siap di plot (ditempatkan) dan dalam waktu atau cuaca apapun. personil keamanan  wajib  disiplin, jujur, berani, dan bertanggung jawab terhadap perusahaan atau intasi tugasnya.

JENJANG PELATIHAN
Jenjang pelatihan satpam ada 3 tingkat yaitu :
  1. Dasar (Gada Pratama), merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
  2. Penyelia (Gada Madya), merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
  3. Manajer Keamanan (Gada Utama), merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegaran.
PERANAN
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai
  • Unsur membantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
  • Unsur Membantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.

TUGAS DAN  FUNGSI KEAMANAN

Kegiatan seorang petugas Keamanan terdiri dari  { P6M }
PENGATURAN.
Pengaturan disini dilihat dari medan yang diamankan, fungsi tambahan yang di keluarkan oleh perusahaan atau pimpinan keamanan. Dan dilihat dari kebutuhan perusahaan
PENJAGAAN
Setiap keamanan memiliki fungsi dan tugas yang sama secara umum menjaga dan mengamankan semua asset, karyawan, atasan dan keamanan kerja dilingkungan kerja atau tempat-tempat tertentu sesuai dengan ploting yang diatur oleh perusahaan atau atasan. Dan dituntut seorang keamanan yang memiliki tanggung jawab, kedisiplinan, kejujuran tinggi.
PENGAWALAN
Melakukan pengawalan pada atasan atau asset perusahaan yang dibawa atau dipindahkan, atau diambil dari tempat lain yang diperlukan perusahaan atau yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kenyamanan selama dalam perjalanan sampai tujuan yang dimaksut.
 PATROLI
Tugas ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang ditempatkan disetiap plot yang sudah diatur oleh atasan atau yang sudah ditunjuk oleh atasan  keamanan guna melakukan kegiatan ini. Dan dapat melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal-hal yang mencurigagan atau janggal dan melakukan pencekalan apabila terdapat hal-hal yang merupakan suatu pelanggaran didalam sistem pengamanan.
PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN
Kemampuan penyidikan dan penyelidikan setiap kejadian harus dimiliki oleh setiap personil sebelum ditangani oleh pihak yang berwajib, fungsi supaya dapat menggantisipasi sebelumnya untuk tidak terjadi hal-hal yang demikian
PELAPORAN
Seorang keamanan harus dapat membuat laporan kepada atasan dan harus melaporkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk dilaporkan dan untuk diketahui oleh atasan atau pihak perusahaan. Dan dapat mengetahui kejadian tersebut penting atau tidaknya untuk dilaporkan atau dimutasikan.
MENGAMANKAN
Keamanan mempunyai hak untuk mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti atau mencari barang bukti serta dapat meminta saksi-saksi yang benar mengetahui kejadian dan wajib menjadi saksi apabila personil tersebut mengetahui kejadian tersebut.
SENYUM, SAPA, SALAM, TINDAK { S³T}
SENYUM
Biasakan senyum untuk menerima tamu, karena dengan senyum tamu akan merasa dihargai dan dihormati.
SAPA
Sapalah tamu sebelum anda disapa, Tanya keperluannya dengan sopan, sampaikan hal tersebut kepada yang dituju oleh tamu, diperbolehkan masuk atau tidak, apabila diperbolehkan, arahkan tamu tersebut kepada yang bersangkutan. Dan apabila tidak lakukan penolakan secara baik-baik dengan alasan yang tidak menyinggung perasaan tamu. Hal tersebut diatas biasanya digunakan apabila yang bersangkutan bertugas dipos jaga kantor atau didalam kantor.
SALAM
Ucapkan salam yang bersifat umum kepada tamu. Perlakukan tamu dengan sebaik-baiknya.
Ucapan-ucapan
Selamat siang,. Apa ada yang bisa saya Bantu,. Trimakasih,. Maaf pak,. Silahkan pak  / bu
TINDAK
Apa bila ada tamu yang melanggar ketertiban didalam lingkungan perusahaan atau kantor terlebih dahulu dilakukan teguran secara baik-baik, dinasehati dan apabila yang bersangkutan masih melakukan dan tidak mengindahkan teguran tersebut amankan……….

1 komentar:

  1. yuk di order bajunya buat seragam security
    https://produksiperlengkapansecurity.com/produksi-atribut-safari/

    BalasHapus