SATUAN
PENGAMANAN
Satpam yang merupakan singkatan dari
Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh
instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security)
dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam
mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara
resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
Keperuntukan
keamanan pada umumnya adalah untuk mengamankan asset, kawasan atau
wilayah, suatu intansi atau perusahahan serta dapat memberikan rasa
nyaman bagi intansi tersebut, dalam beraktifitas dan menjalankan kegiatan
sesuai fungsinya masing-masing.
Sudah
Barang tentu suatu perusahaan apa bila keamanan serta kenyamanannya terganggu
oleh pihak luar maupun dalam, saat beraktifitas atau bekerja akan
terganggu.
Keamanan
adalah garda depan suatu perusahaan, bukan suatu yang menghasilkan produksi
tapi sebagai managemen yang menjaga hasil produksi dari perusahaan atau intansi
tersebut.
Untuk
jumlah atau kekuatan personil pada umumnya dilihat dari luas wilayah yang
dimiliki suatu perusahaan atau intansi, tindak kerawanan yang terjadi di
lingkungan sekitar serta aset - aset yang dimiliki oleh perusahaan atau intansi
tersebut.
Suatu
perusahaan yang memiliki wilayah yang luas, tingkat kerawanan yang tinggi serta
memiki aset yang besar sudah barang tentu jumlah personilnya membutuhkan lebih
banyak. dilihat dari titik - titik rawan serta keperuntukan - keperuntukan yang
lain yang Berkaitan dengan keamana.
keamananpun
harus provesional dan siap terjun dilapangan serta
siap di plot (ditempatkan) dan dalam waktu atau cuaca apapun. personil keamanan wajib disiplin,
jujur, berani, dan bertanggung jawab terhadap perusahaan atau intasi tugasnya.
JENJANG
PELATIHAN
Jenjang
pelatihan satpam ada 3 tingkat yaitu :
- Dasar (Gada Pratama), merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
- Penyelia (Gada Madya), merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
- Manajer Keamanan (Gada Utama), merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain
lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan
yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa
pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam.
Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian
Resor Kota hanya melakukan latihan penyegaran.
PERANAN
Dalam
pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai
- Unsur membantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
- Unsur Membantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.
TUGAS
DAN FUNGSI KEAMANAN
Kegiatan
seorang petugas Keamanan terdiri dari { P6M }
PENGATURAN.
Pengaturan
disini dilihat dari medan yang diamankan, fungsi tambahan yang di keluarkan
oleh perusahaan atau pimpinan keamanan. Dan dilihat dari kebutuhan perusahaan
PENJAGAAN
Setiap
keamanan memiliki fungsi dan tugas yang sama secara umum menjaga dan
mengamankan semua asset, karyawan, atasan dan keamanan kerja dilingkungan kerja
atau tempat-tempat tertentu sesuai dengan ploting yang diatur oleh perusahaan
atau atasan. Dan dituntut seorang keamanan yang memiliki tanggung jawab,
kedisiplinan, kejujuran tinggi.
PENGAWALAN
Melakukan
pengawalan pada atasan atau asset perusahaan yang dibawa atau dipindahkan, atau
diambil dari tempat lain yang diperlukan perusahaan atau yang dikeluarkan oleh
perusahaan. Dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kenyamanan selama
dalam perjalanan sampai tujuan yang dimaksut.
PATROLI
Tugas
ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang ditempatkan disetiap plot yang sudah
diatur oleh atasan atau yang sudah ditunjuk oleh atasan keamanan guna
melakukan kegiatan ini. Dan dapat melakukan pencegahan apabila dalam melakukan
patroli mendapati hal-hal yang mencurigagan atau janggal dan melakukan
pencekalan apabila terdapat hal-hal yang merupakan suatu pelanggaran didalam
sistem pengamanan.
PENYIDIKAN
DAN PENYELIDIKAN
Kemampuan
penyidikan dan penyelidikan setiap kejadian harus dimiliki oleh setiap personil
sebelum ditangani oleh pihak yang berwajib, fungsi supaya dapat menggantisipasi
sebelumnya untuk tidak terjadi hal-hal yang demikian
PELAPORAN
Seorang
keamanan harus dapat membuat laporan kepada atasan dan harus melaporkan segala
sesuatu yang dianggap perlu untuk dilaporkan dan untuk diketahui oleh atasan
atau pihak perusahaan. Dan dapat mengetahui kejadian tersebut penting atau
tidaknya untuk dilaporkan atau dimutasikan.
MENGAMANKAN
Keamanan
mempunyai hak untuk mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti atau
mencari barang bukti serta dapat meminta saksi-saksi yang benar mengetahui
kejadian dan wajib menjadi saksi apabila personil tersebut mengetahui kejadian
tersebut.
SENYUM,
SAPA, SALAM, TINDAK { S³T}
SENYUM
Biasakan senyum
untuk menerima tamu, karena dengan senyum tamu akan merasa dihargai dan
dihormati.
SAPA
Sapalah
tamu sebelum anda disapa, Tanya keperluannya dengan sopan, sampaikan hal
tersebut kepada yang dituju oleh tamu, diperbolehkan masuk atau tidak, apabila
diperbolehkan, arahkan tamu tersebut kepada yang bersangkutan. Dan apabila
tidak lakukan penolakan secara baik-baik dengan alasan yang tidak menyinggung
perasaan tamu. Hal tersebut diatas biasanya digunakan apabila yang bersangkutan
bertugas dipos jaga kantor atau didalam kantor.
SALAM
Ucapkan
salam yang bersifat umum kepada tamu. Perlakukan tamu dengan sebaik-baiknya.
Ucapan-ucapan
Selamat
siang,. Apa ada yang bisa saya Bantu,. Trimakasih,. Maaf pak,. Silahkan pak
/ bu
TINDAK
Apa
bila ada tamu yang melanggar ketertiban didalam lingkungan perusahaan atau
kantor terlebih dahulu dilakukan teguran secara baik-baik, dinasehati dan
apabila yang bersangkutan masih melakukan dan tidak mengindahkan teguran
tersebut amankan……….
yuk di order bajunya buat seragam security
BalasHapushttps://produksiperlengkapansecurity.com/produksi-atribut-safari/