Awaluddin Djamin
) Prof. Dr. Awaloedin Djamin,
M.P.A lahir di Padang, Sumatera Barat , 26 September 1927 (umur
87 tahun) adalah tokoh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia pernah menjabat sebagai Kapolri
pada tahun 1976 Pada 1982 sebagai Menteri Tenaga
Kerja pada Kabinet Ampera (1966), dan juga pernah ditugaskan sebagai duta besar
untuk negara sahabat.
Karier
Setamat, dia melanjutkan studinya di
Fakultas Ekonomi (1949-1950). Masuk menjadi prajurit polisi, kemudian menempuh
pendidikan di PTIK hingga lulus tahun 1955. Pada 25 April 1955, turut
mendirikan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bersama 23 mahasiswa lainnya. Dia
lalu ditempatkan pada bagian Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1955) dan
menjabat Kasi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958). Kemudian dia
memperdalam studinya di University of Pitsburt dan dilanjutkan ke Univesity of South
Term Amerika Serikat , hingga menggondol gelar PhD pada 1962.
Sepulang dari Amerika Serikat,
Awaloedin menjabat sebagai Lektor Luar Biasa PTIK (1964). Kemudian,
berturut-turut menjadi Direktur Kekaryaan Depak (1964), Anggota Musyawarah
Pembantu Perencana Nasional (1965), Anggota DPRGR (1964-1966), Menteri Tenaga
Kerja Kabinet Ampera (1966), dan Deputi Pangak Urusan Khusus semasa Kapolri
Hoegeng Iman Santoso (1968). Sebelum ditugaskan sebagai untuk Jerman Barat
(1976), terlebih dulu dia menjadi D-rektur Lembaga Administrasi Negara (1970).
Dan akhirnya, dia dipanggil pulang ke Jakarta
untuk dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri, pada 26 September 1978.
Awaloedin menjabat Kapolri selama
empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982. Selain semasa ke-pemimpinannya
organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, pada
masa Awaloedin pula KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa
Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene
Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial yang dianggap telah usang dan tidak
manusiawi. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok
pikiran untuk materi KUHAP baru itu.
Hasratnya dalam bidang pendidikan,
ternyata belum sirna. Terbukti, Awaloedin masih pula mengabdikan dirinya dalam
pendidikan dan pengembangan profesi kepolisian. Setelah tidak lagi menjadi
Kapolri dia masih bersedia menjabat sebagai Dekan PTIK yang notabene berada di
bawah Kapolri. Tapi kecintaan kepada Polri dan demi nusa dan bangsa membuat
Awaloedin tidak mau terjebak dalam status simbol. Maka dia memilih tetap
menerima jabatan Dekan PTIK.
Bintang jasa
Awaloedin menerima sejumlah
penghargaan sebagai tanda jasanya. Diantaranya menerima Bintang Dharma, Bintang
Bhayangkara dan Bintang Mahaputra Adipradana. Juga Satya Lencana Perang
Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL
Penegak dan SL Veteran Pejiiang RI. Dari luar negeri, dia menerima Das Gross
Rreuz (Pemerintah Jerman Barat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar