Jumat, 02 Oktober 2015

Awaluddin Djamin

Awaluddin Djamin
) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A lahir di Padang, Sumatera Barat , 26 September 1927   (umur 87 tahun) adalah tokoh Kepolisian Republik Indonesia  (Polri). Ia pernah menjabat sebagai Kapolri pada tahun 1976 Pada 1982 sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera (1966), dan juga pernah ditugaskan sebagai duta besar  untuk negara sahabat.
 Karier
Setamat, dia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi (1949-1950). Masuk menjadi prajurit polisi, kemudian menempuh pendidikan di PTIK hingga lulus tahun 1955. Pada 25 April 1955, turut mendirikan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bersama 23 mahasiswa lainnya. Dia lalu ditempatkan pada bagian Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1955) dan menjabat Kasi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958). Kemudian dia memperdalam studinya di University of Pitsburt  dan dilanjutkan ke Univesity of South Term Amerika Serikat , hingga menggondol gelar PhD pada 1962.
Sepulang dari Amerika Serikat, Awaloedin menjabat sebagai Lektor Luar Biasa PTIK (1964). Kemudian, berturut-turut menjadi Direktur Kekaryaan Depak (1964), Anggota Musyawarah Pembantu Perencana Nasional (1965), Anggota DPRGR (1964-1966), Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966), dan Deputi Pangak Urusan Khusus semasa Kapolri Hoegeng Iman Santoso (1968). Sebelum ditugaskan sebagai untuk Jerman Barat (1976), terlebih dulu dia menjadi D-rektur Lembaga Administrasi Negara (1970). Dan akhirnya, dia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri, pada 26 September 1978.
Awaloedin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982. Selain semasa ke-pemimpinannya organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, pada masa Awaloedin pula KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial  yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.
Hasratnya dalam bidang pendidikan, ternyata belum sirna. Terbukti, Awaloedin masih pula mengabdikan dirinya dalam pendidikan dan pengembangan profesi kepolisian. Setelah tidak lagi menjadi Kapolri dia masih bersedia menjabat sebagai Dekan PTIK yang notabene berada di bawah Kapolri. Tapi kecintaan kepada Polri dan demi nusa dan bangsa membuat Awaloedin tidak mau terjebak dalam status simbol. Maka dia memilih tetap menerima jabatan Dekan PTIK.
Bintang jasa
Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya. Diantaranya menerima Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara dan Bintang Mahaputra Adipradana. Juga Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL Penegak dan SL Veteran Pejiiang RI. Dari luar negeri, dia menerima Das Gross Rreuz (Pemerintah Jerman Barat).



Menilik Rekrutmen Satpam Profesional





Peran satpam begitu penting sehingga ia dituntut untuk makin profesional dalam memberikan pelayanan pengamanan di lingkungannya bertugas. Kompetensi satpam ditentukan dari awal proses rekrutmen. Bagaimana prosesnya?
Sejarah terbentuknya satuan pengamanan (satpam) di Indonesia bermula saat Kapolri – ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin – mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan. Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia.
Hingga kini telah ada 600 perusahaan jasa keamanan dengan total petugas keamanan lebih dari 800 ribu orang, jauh melebihi personel polisi yang hanya 200 ribu orang. Berita bagusnya, kebutuhan petugas keamanan masih sangat tinggi. “Maraknya kebutuhan jasa pengamanan mendorong Target menawarkan jasa keamanan terpadu bagi masyarakat,” ujar Paskal, sapaan akrab Paskalis Marianus Baylon Ledo Bude, VP Marketing PT Target Kelola Securindo (Target).
Ia mengungkapkan, Target memiliki 2.000 satpam di 60 lokasi proyek yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan. “Proyek yang kami tangani antara lain, gedung perkantoran, hotel, apartemen, perbankan, pabrik, dan perumahan,” tuturnya.
Menurut Paskal, tenaga security yang andal tidak hanya bermodal badan kekar dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keamanan. Tapi lebih pada kecakapan untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Untuk itu setiap personel security mesti memiliki kemampuan fisik dan mental untuk menjadi tenaga profesional yang tidak saja dapat menjalankan fungsi keamanan (security), melainkan juga mampu melaksanakan fungsi keselamatan (safety) dan pelayanan (service). “Untuk menciptakan tenaga keamanan yang profesional dibutuhkan dari sisi manusia yang berkualitas serta sistem dan peralatan yang mendukung. Kesemuanya harus saling terintegrasi,” tandasnya.
Untuk mendapatkan tenaga security yang andal dan profesional, diperlukan proses rekrutmen yang selektif. Paskal mengatakan, pada umumnya perusahaan jasa keamanan melakukan tahapan seleksi antara lain, cek administrasi, pemeriksaan fisik, uji kesehatan, psikotes, wawancara, pendidikan dan pelatihan, on the job training (OJT), dan penempatan. “Masa kontrak kerja atau penempatan, tergantung klien. Tetapi biasanya mereka dikontrak minimal satu tahun,” imbuh Paskal. Umumnya, perusahaan jasa keamanan menjaring calon tenaga keamanan melalui iklan di media cetak.
Paskal menambahkan, secara teknis tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tenaga keamanan di perusahaannya. Namun, ia mengakui, di beberapa perusahaan penyedia jasa keamanan, kendala justru muncul di aspek non teknis, seperti masalah finansial. “Ada perusahaan jasa keamanan yang menerapkan uang jaminan, uang muka, atau uang masuk. Besarannya bervariasi berkisar Rp 250.000 – Rp 2.500.000 per orang,” paparnya.
Aspek non teknis ternyata juga dialami Universal Security Indonesia (USI). Menurut pemiliknya, Poempida Hidayatulloh, USI sempat rugi besar lantaran tidak memungut biaya masuk bagi calon anggota satpam. Rupanya banyak satpam USI yang dibajak perusahaan lain setelah mereka mendapatkan seragam, kartu tanda anggota (KTA), dan perlengkapan satpam lainnya. “Sekarang kami terapkan deposit uang masuk satpam sebesar Rp 500 ribu, untuk membeli seragam dan peralatan. Uang tersebut akan dikembalikan setelah selesai kontrak kerja,” ujarnya.
Mengenai rekrutmen tenaga security, Poempida mengatakan, perusahaannya tergolong memiliki standar rekrutmen yang tinggi, selain mengikuti prosedur peraturan kepolisian. Misalnya, setiap calon satpam diwajibkan melampirkan garansi mengenai asal usul keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Kebijakan ini sengaja diterapkan karena USI merupakan salah satu perusahaan jasa keamaman yang fokus pada jasa angkut uang dan barang berharga. “Karena tugas mereka yang penuh risiko, akhirnya kami pelajari juga lingkungan sekitarnya,” kata suami Fahrina Fahmi Idris ini menjelaskan. Selain itu, satpam USI tidak diperbolehkan memiliki kerabat keluarga yang bekerja di satu perusahaan.
Paskal menimpali, berdasarkan peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, disebutkan bahwa seseorang bisa diangkat sebagai anggota satpam apabila memenuhi persyaratan yang meliputi: warga negara Indonesia, lulus tes kesehatan dan kesatpaman, lulus psikotes, bebas narkoba, menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum (SMU), tinggi badan paling rendah 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, dan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 30 tahun.
“Di Target, ada persyaratan tambahan yakni tidak ada varises di kaki, bentuk kaki normal (tidak bentuk O atau X), tidak ada tato di seluruh tubuh, kesehatan gigi baik (tidak ada yang ompong terutama gigi depan), dan kesehatan mata baik (tidak pakai kaca mata),” tutur Paskal. Di sisi lain, Poempida berpendapat, merekrut tenaga satpam saat ini relatif mudah. Apalagi kini banyak orang yang butuh pekerjaan. Menurutnya, yang terpenting adalah perusahaan mengelola kualitas tenaga satpam yang profesional dengan ketentuan key performance indicator (KPI) dan pemberian jenjang karier yang jelas.
Poempida mengungkapkan, KPI satpam di USI antara lain dinilai dari absensi kehadiran, pelaporan keamanan, kedisiplinan, dan prestasi. “Satpam yang memiliki prestasi extraordinary, misalnya menangkap pencuri, akan mendapat nilai tambah,” katanya. Sementara Paskal mengatakan, KPI satpam juga tergantung dari klien. Bahkan, klien ada yang meminta salah satu indikatornya adalah zero incident (kecelakaan nihil) di lingkungan kerjanya. “Di salah satu perusahaan minyak, indeks kecelakaan dinilai 30%. Artinya, kalau ada satu kecelakaan maka kami dipotong biaya 30%,” katanya mencontohkan.
Mengenai jenjang karier, Poempida membeberkan, ada lima tingkatan karier satpam di USI, yaitu: security guard, leader, group leader, supervisor, dan security manager. “Untuk mencapai security manager, seorang satpam biasanya membutuhkan waktu selama 10 tahun,” ujarnya. Ditambahkannya, ada posisi yang disebut project manager. Umumnya mereka adalah mantan TNI atau Polri. “Project manager ini lebih fokus kepada pengembangan bisnis perusahaan dengan mencari project dan klien baru,” lanjutnya. Project manager dibutuhkan pengalaman lebih dari 15 tahun di dunia keamanan.
Paskal menilai, kompetensi tenaga security digolongkan dalam tiga tingkatan, yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. Gada Pratama merupakan satpam yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satpam. Gada Pratama diberikan pelatihan dengan menggunakan pola minimal 232 jam pelajaran.
Sementara Gada Madya merupakan anggota satpam yang memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial tingkat dasar dengan kualifikasi supervisor petugas satpam. “Pelatihan Gada Madya dilaksanakan menggunakan pola minimal 160 jam pelajaran, dan penambahan jam disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan industrial security,” ungkap Paskal.
Sedangkan Gada Utama, merupakan satpam yang memiliki pengetahuan serta keterampilan sebagai manajer atau chief security dengan kemampuan melakukan analisis tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya serta pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Pelatihan Gada Utama dilaksanakan minimal menggunakan pola 100 jam pelajaran. “Untuk kegiatan pelatihan Gada Utama harus dilakukan di Mabes Polri,” tegasnya.
Poempida menyimpulkan, ada tiga faktor dasar pembentukan tenaga keamanan profesional, yakni: attitude (perilaku), knowledge (pengetahuan), dan skill (keterampilan). Faktor perilaku meliputi: Pertama, mencintai, menikmati, dan bangga terhadap pekerjaannya. Kedua, bekerja tuntas, dan mempunyai etos kerja tinggi. Ketiga, tidak pernah berhenti untuk belajar. Keempat, kelayakan untuk dipercaya sebagai anggota security. Kelima, memiliki jiwa melayani dan empathy kepada pelanggan atau tamu. Sementara itu, faktor pengetahuan di antaranya, memiliki pendidikan dasar formal, pendidikan dasar security, dan pendidikan tambahan. Sedangkan faktor keterampilan, security dituntut untuk memiliki kemampuan bela diri yang cukup, kepekaan dalam membaca situasi, dan berkomunikasi yang baik dengan orang lain.
Senin, 15 Februari 2010 -







Kamis, 01 Oktober 2015

Industrial Security Indonesia Semakin Canggih



KabarIndonesia - Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa semua yang berada dalam dunia industri jasa pengamanan Indonesia didukung beragam praktisi security management telah berhasil mentransformasi dari bentuk pamswakarsa sebagai pembantu fungsi polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 3c.

Pasal tersebut tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi sebuah kekuatan pengamanan swasta yang berkualitas dan berperan besar dalam pengamanan industri nasional.

Untuk itulah pengamanan industri security telah menjadi satu kemutlakan bagi pelaku usaha dan industri dibelahan dunia manapun baik dalam memelihara iklim investasi dan menjaga keberlangsungan roda perekonomian.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Manager Security Indonesia (Ketum AMSI) Azis Said, kualitas dan kompetensi industrial security Indonesia (ISI) semakin hari semakin canggih dan ekspansif sehingga perannya tidak lagi dianggap sebagai peran pendukung melainkan sudah berubah menjadi peran utama dalam perusahaan. Hal ini diutarakan Ketua Umum AMSI Azis Said kepada HOKI di Jakarta, Rabu (3/6).

Selain itu juga, pengamanan yang selama ini didominasi pada bentuk pengamanan fisik, juga telah merambah pada pengamanan yang sifatnya nonfisik, seperti information security, asset protection, loss prevention, enterprise risk management dan business continuity plan.

Kemudian, perkembangan format industrial security juga menjadi lebih spesifik sesuai dengan karakter jenis usaha yang dilindungi dan dilayaninya, ujar Ketum AMSI

Dikatakan Azis Said, ISI milik kita ini telah diakui memiliki posisi yang strategis dalam kerangka stabilitas Kamtibmas Nasional dan juga jaringan keamanan kawasan Asean.

Maka itu industrial security dan security industri (Industri Jasa Pengamanan) adalah aset kita bersama yang tidak ternilai yang hanya dapat berkembang melalui kerjasama dan sinergis antara seluruh pemangku kepentingan industri sehingga industrial security dan security industry dapat kita bangun menjadi industri yang menjanjikan, membanggakan dan dapat diandalkan, sambungnya.

"Kita semua mengerti bahwa bisnis dibidang jasa pengamanan bukan merupakan bisnis biasa melainkan bisnis kompetensi atau profesi. Oleh karena itu dibutuhkan training dan pelatihan sumber daya manusia yang berkesinambungan, mulai dari tingkat pelaksana sampai tingkat management wajib dilakukan dan perlu terus ditingkatkan untuk memperoleh legitimasi dan kompetensi", tegas Ketum AMSI Azis Said.

Oleh : Frans Doli Hh |
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com