Bapak Satpam Indonesia, Jend. Pol. (P) Prof. Dr. Awaloedin
Djamin, MPA pada awal tahun 2000 mencetuskan ide perlunya sebuah wadah untuk
mengakomodir dan mengembangkan kompetensi security manager di Indonesia. Beliau
kemudian mencetuskan nama ‘Asosiasi Manager Security Indonesia’ dan
merekomendasikan terbentuknya AMSI kepada Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia saat itu, Jend. (Pol) Roesdiharjo. Kapolri mengambil langkah cepat
dengan mengirimkan Telegram Rahasia (TR) ke seluruh Kepala Kepolisian Daerah
untuk menginisiasi lahirnya AMSI di daerah-daerah.
Pada bulan April 2000, terbentuklah AMSI Jakarta dan Sekitarnya (AMSI JAYA) serta AMSI Sumatera Utara. Kedua lembaga ini kemudian melakukan lokakarya pada 16 September 2000 merumuskan lahirnya Badan Pengurus Pusat Asosiasi Manager Security Indonesia. Lokakarya yang difasilitasi oleh Kasubditbinkamsa Ditbinmas Deops Polri ini kemudian berlanjut pada 14 Februari 2001 dengan menunjuk 5 orang fasilitator yang bertugas mempersiapkan berdirinya Badan Pengurus Pusat Asosiasi Manager Security Indonesia. Kelima orang tersebut adalah : H. A. Azis Said, SE (PT Astra Internasional), William Buntoro, MBA (KOMPAS Gramedia), H. Ir. Roni Djunaidi (Panasonic Gobel), L. W. Baltissen (Indocement), dan Kombes Pol (P) Drs. S.P.G. Munthe.
Kelima formatur ini kemudian merumuskan struktur organisasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, serta Visi dan Misi Asosiasi Manager Security Indonesia. Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) kemudian dideklarasikan pada 9 Juli 2001 di Hotel Kartika Chandra Jakarta. Asosiasi Manager Security Indonesia kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kapolri No. 500/VI/2002 tanggal 28 Juni 2002
Pada bulan April 2000, terbentuklah AMSI Jakarta dan Sekitarnya (AMSI JAYA) serta AMSI Sumatera Utara. Kedua lembaga ini kemudian melakukan lokakarya pada 16 September 2000 merumuskan lahirnya Badan Pengurus Pusat Asosiasi Manager Security Indonesia. Lokakarya yang difasilitasi oleh Kasubditbinkamsa Ditbinmas Deops Polri ini kemudian berlanjut pada 14 Februari 2001 dengan menunjuk 5 orang fasilitator yang bertugas mempersiapkan berdirinya Badan Pengurus Pusat Asosiasi Manager Security Indonesia. Kelima orang tersebut adalah : H. A. Azis Said, SE (PT Astra Internasional), William Buntoro, MBA (KOMPAS Gramedia), H. Ir. Roni Djunaidi (Panasonic Gobel), L. W. Baltissen (Indocement), dan Kombes Pol (P) Drs. S.P.G. Munthe.
Kelima formatur ini kemudian merumuskan struktur organisasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, serta Visi dan Misi Asosiasi Manager Security Indonesia. Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) kemudian dideklarasikan pada 9 Juli 2001 di Hotel Kartika Chandra Jakarta. Asosiasi Manager Security Indonesia kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kapolri No. 500/VI/2002 tanggal 28 Juni 2002
Setelah 13 tahun berkiprah di dunia
sekuriti, AMSI yang eksis di industrial security sudah diakui oleh
komunitas sekuriti di Indonesia, akhirnya nama Asosisasi Manager Sekuriti
Indonesia (AMSI) kembali pada pendirian pertama yaitu Asosiasi Profesi Sekuriti
Indonesia (APSI) dalam Munaslub pada tanggal 28 Oktober sd 01 November 2015 di
Park Hotel, Jakarta.
Menurut Ketua Umum APSI H. A. Azis
Said, SE ada beberapa alasan yang melatarbelakangi perubahan AMSI menjadi APSI,
yaitu personil satpam, yang terdiri dari anggota sekuriti, supervisor dan
chief/ manajer kesatpaman, belum memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasinya.
Alasan lainnya adanya kerancuan
pengertian antara manajer sekuriti dengan manajer kesatpaman, dimana sebagian
besar anggota AMSI di daerah, yang disebut manajer sekuriti ternyata adalah
manajer kesatpaman.
Perbedaan antara manajer kesatpaman
dan manajer sekuriti dapat dijelaskan antara lain sebagai berikut : a. Manajer
kesatpaman hanya bertanggung jawab menangani pengamanan phisik perusahaan saja
sedangkan manajer sekuriti, selain aspek phisik, juga bertanggung jawab atas
pengamanan non phisik, seperti pengamanan informasi, personil, hubungan
industrial, manajemen resiko (Risk management), pemberdayaan masyarakat (Community
development) dan lain sebagainya.
Sedangkan manajer kesatpaman wajib
mengikuti pelatihan Gada Utama agar dalam mengoperasikan tim sekuriti di
perusahaan, memiliki kewenangan kepolisian terbatas dan memiliki Kartu Tanda
Anggota (KTA) Satpam, sedangkan manajer sekuriti tidak wajib namun ada baiknya
mengikuti pelatihan ini mengingat manajer sekuriti di Indonesia kebanyakn tidak
memiliki pendidikan formal dibidang sekuriti. Pelatihan untuk manajer sekuriti,
saat ini sedang dirintis oleh APSI, dimana nama pelatihannya adalah “Industrial
Security Manager Training” atau “Security Manager Training” sertifikatnya
dikeluarkan langsung oleh APSI.
Alasan berikutnya adalah pekerja
dibidang sekuriti baik tingkatan manajer, konsultan, pelaksana, akan diarahkan
menjadi profesi yang dapat memperoleh sertifikasi kompetensi.
Berubahnya AMSI menjadi APSI, tambah
Azis, juga ikut merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Visi dan
Misi. Visi APSI : Mengembangkan industrial sekuriti Indonesia menjadi lebih
profesional dan diakui pemangku kepentingan.
Sedangkan misi-misinya adalah:
1)
Mengembangkan sistim dan manajemen sekuriti di Indonesia.
2) Menjadi mitra
Polri dalam mengembangkan regulasi dan implementasi bidang sekuriti di
Indonesia.
3) Menjadikan profesi sekuriti sebagai bidang pekerjaan yang diakui,
dihargai dan diminati.
4) Meningkatkan profesionalisme personil sekuriti
melalui pendidikan dan pelatihan.
5) Mensosialisasikan dan meningkatkan
kesadaran sekuriti bagi setiap individu dan perusahaan terhadap bidang sekuriti.
6) Menggalang kerjasama dengan komunitas sekuriti regional dan internasional.
7) Memperjuangkan hak-hak personil sekuriti perusahaan sesuai dengan ketentuan
ketenagakerjaan dan Polri.
8) Mengupayakan pekerjaan dibidang sekuriti
menjadi profesi sekuriti.
Dengan perubahan AMSI menjadi APSI,
maka keanggotaannya tidak hanya manajer sekuriti perusahaan saja, tetapi
menjadi lebih luas cakupannya, termasuk manajer kesatpaman supervisor satpam,
pelaksana satpam, konsultan pengamanan dan pakar sekuriti.
APSI sebagai partner Polri
akan terus berkembang dan berperan aktif dalam memajukan Industrial security
di Indonesia, menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan atau
industry serta mengupayakan personil sekuriti di Indonesia menjadi lebih
profesional.APSI dan organisasi lain dibidang
sekuriti masih terus dikembangkan melalui pembinaan oleh Polri yang lebih
baik, sesuai dengan Undang-undang no 2 tahun 2002. Pembangunan Indonesia
kedepan memerlukan tidak hanya Polri yang profesional, tetapi juga sekuriti
yang handal dan profesional.
Lah nih satpam di puri mansion galak galak ya..emang didiknya gitu ya sama orang kecil harus galak mentang mentang kita pekerja bangunan.padahal gk akan ada ini puri mansion tanpa adanya para pekerja bangunan..tapi kalau udah didikan nya harus begitu ya apa boleh buat..maaf tidak ada yg menghargai ..pandangan nya pada kita seperti pada orang jahat saja...wajar kalau ada yg sakit hati terus dendam wajar sekali..manusia kalau ingin dihargai ya hargai juga orang lain jgn pandang status.menjaga ke amanan dan kenyamanan tugas anda anda saya sangat menghargai.tapi tolong pake etika dalam bertanya dan menegur jgn pake muka sereum kita gk tskut ko...satpam..baru jadi satpam apalagi jadi yg lain wah wah...gk kebayang
BalasHapus